Layanan Aduan

Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademik dan kerja yang aman, nyaman, inklusif, profesional, serta bebas dari segala bentuk diskriminasi dan perundungan. Melalui halaman layanan aduan, mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun sivitas akademika lainnya dapat menyampaikan laporan atau keluhan terkait kondisi yang terjadi di lingkungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan. Setiap aduan akan menjadi bagian penting dalam upaya kami untuk melakukan perbaikan layanan, menjaga integritas lingkungan akademik, serta memberikan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika.

  • Aduan Perundungan

Layanan aduan ini digunakan untuk melaporkan dugaan perundungan (bullying), intimidasi, pelecehan, kekerasan verbal maupun nonverbal, penghinaan, ancaman, atau tindakan lain yang menimbulkan rasa takut, tertekan, atau tidak aman di lingkungan akademik.

Kami mengimbau pelapor untuk menyampaikan informasi secara jujur, jelas, dan berdasarkan kejadian yang sebenarnya. Informasi yang diberikan akan ditangani sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Aduan perundungan dapat dilaporkan pada : https://bit.ly/AduanPerundungan

  • Aduan Fasilitas

Layanan aduan fasilitas digunakan untuk menyampaikan laporan mengenai fasilitas dan sarana prasarana yang tidak memadai, mengalami kerusakan, tidak berfungsi, kurang terawat, atau membutuhkan perbaikan dan peningkatan. Contoh: ruang kuliah, laboratorium, toilet, fasilitas ibadah, jaringan internet, peralatan pembelajaran, maupun fasilitas penunjang lainnya.

Aduan fafilitas dapat dilaporkan pada tauatan berikut : Formulir Pengaduan Fasilitas