| NO | Capaian Pembelajaran (CP) | Sumber Acuan |
| 1 | Aspek Sikap 1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; 2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; 3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; 4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; 5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; 6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; 7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; 8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; 9. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan. | Lampiran Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi |
| 2 | Aspek Pengetahuan 1. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk biologi molekular dalam rangka penyelesaian masalah di bidang kedokteran kelautan dengan menggunakan prinsip penelitian, metode berpikir ilmiah dan evidence-based medicine. 2. Memecahkan permasalahan kesehatan di bidang kedokteran kelautan baik di tingkat individu maupun komunitas secara rasional, sesuai dengan etika dan profesionalisme dokter, dan prinsip-prinsip keselamatan pasien maupun keselamatan kerja tenaga kesehatan. 3. Mengembangkan pengetahuan mengenai pencegahan, pengendalian, perlindungan, pengawasan, dan pemberian respon terhadap permasalahan kesehatan yang berpotensi menimbulkan wabah atau kejadian luar biasa yang timbul akibat aktivitas di bidang kelautan. 4. Mengembangkan pengetahuan mengenai upaya pencegahan, penatalaksanaan dan rehabilitasi permasalahan kesehatan, dan keselamatan kerja di bidang kelautan untuk menjamin kondisi sehat, baik bagi Pelaut, Penyelam, Penumpang, Tenaga Penunjang Pelayaran dan Pekerja Selam Anjungan Lepas Pantai serta komunitas masyarakat di wilayah pesisir/pulau-pulau kecil. 5. Mengembangkan pengetahuan mengenai penanganan dan penanggulangan kondisi emergensi di lingkungan pelayaran dan pekerja selam anjungan lepas pantai serta komunitas masyarakat di wilayah pesisir/pulau terpencil yang meliputi penanganan kegawatdaruratan medis, metode evakuasi, pengembangan emergency response plan (ERP), Safety of Life at Sea (SOLAS). 6. Mengembangkan pengetahuan tentang Maritime Telemedicine Advice danprosedur survival at sea termasuk dengan pemanfaatan kondisi natural laut dan sumber-sumber kehidupan di laut. 7. Mengembangkan pengetahuan mengenai upaya pencegahan, penatalaksanaan dan rehabilitasi permasalahan kesehatan penyelaman dan pemanfaatan terapi hiperbarik. Mengembangkan pengetahuan mengenai risiko permasalahan kesehatan di lingkungan pesisir serta upaya peningkataan derajat kesehatan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil | Lampiran Peraturan KKI Nomor 71 tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Kelautan Indonesia |
| 3 | Aspek Keterampilan Umum 1. Mampu bekerja di bidang keahlian pokok/profesi untuk jenis pekerjaan yang spesifik dan kompleks, serta memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi profesi yang berlaku secara nasional/internasional; 2. Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, kreatif, dan komprehensif; 3. Mampu menyusun laporan hasil studi setara tesis yang hasilnya disusun dalam bentuk publikasi pada jurnal ilmiah profesi yang terakreditasi, atau menghasilkan karya desain yang spesifik beserta deskripsinya berdasarkan metoda atau kaidah desain dan kode etik profesi yang diakui oleh masyarakat profesi pada tingkat regional atau internasional; 4. Mampu mengkomunikasikan hasil kajian, kritik, apresiasi, argumen, atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi, kewirausahaan, dan kemaslahatan manusia, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat umum melalui berbagai bentuk media; 5. Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaan profesinya baik oleh dirinya sendiri, sejawat, atau sistem institusinya; 6. Mampu meningkatkan keahlian keprofesiannya pada bidang yang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja dengan mempertimbangkan kemutakhiran bidang profesinya di tingkat nasional, regional, dan internasional; 7. Mampu meningkatkan mutu sumber daya untuk pengembangan program strategis organisasi; 8. Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah baik pada bidang profesinya, maupun masalah yang lebih luas dari bidang profesinya; 9. Mampu bekerja sama dengan profesi lain yang sebidang maupun yang tidak sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan yang kompleks yang terkait dengan bidang profesinya; 10. Mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi dan kliennya; 11. Mampu bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang profesinya sesuai dengan kode etik profesinya; 12. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri dan tim yang berada di bawah tanggung jawabnya; 13. Mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan profesi atau pengembangan kebijakan nasional pada bidang profesinya; Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesinya | Lampiran Permendikbud no 3 tahun 2020 |
| 4 | Aspek Keterampilan Khusus 1. Mampu melakukan komunikasi efektif dengan pasien, anggota keluarga, masyarakat, kolega dan profesi lain dalam lingkungan kerja bidang kedokteran kelautan. 2. Mampu bekerjasama dengan kolega dan profesi lain dalam lingkup bidang kedokteran kelautan. 3. Mampu mengakses, menilai kualitas informasi dan pengetahuan, serta mendiseminasikannya secara efektif kepada pasien, sejawat profesi kesehatan, masyarakat dan pihak-pihak terkait untukpeningkatan mutu pelayanan kesehatan. 4. Mampu mengaplikasikan ilmu biomedik, humaniora, kedokteran klinik, dan ilmu kesehatan masyarakat/kedokteran komunitas dalam mengelola masalah kesehatan kedokteran kelautan terutama permasalahan akibat penyelaman secara holistik dan komprehensif . 5. Mampu melakukan prosedur klinis sesuai masalah, kebutuhan pasien dan sesuai kewenangan dokter spesialis kedokteran kelautan yang mencakup aspek prosedur diagnosis dan penatalaksanaan pasien secara holistik dan komprehensif dengan menerapkan prinsip keselamatan pasien, diri sendiri dan orang lain. Mampu mengelola permasalahan kesehatan akibat penyelaman dan memberikan layanan hiperbarik yang efektif, efisien, dan optimal di daerah kepulauan kecil |
| Semester | Nama Mata Kuliah Praktik | Bobot SKS/jam Praktik | RPS | Panduan Praktik | |
| I | 1 | Filsafat Ilmu Pengetahuan dan Etika Profesi | 1 | ||
| 2 | Metodologi Penelitian | 3 | |||
| 3 | Biostatistik | 3 | |||
| 4 | Biologi Molekuler | 2 | |||
| 5 | Farmakologi Klinik | 2 | |||
| 6 | Epidemiologi Klinik dan Kedokteran Berbasis Bukti | 3 | |||
| 7 | Quality and Safety | 2 | √ | ||
| 8 | Keterampilan klinik kedokteran kelautan 1 | 3 | |||
| TOTAL SKS SEMESTER I | 19 | ||||
| 9 | Port Health dan International Health Regulation (IHR) | 2 | √ | ||
| 10 | International Travel and Health | 2 | √ | ||
| 11 | Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan | 3 | √ | ||
| 12 | Tatalaksana Penyakit Akibat Kerja di Bidang Kedokteran Kelautan | 2 | |||
| 13 | Kesehatan Kerja Informal Masyarakat Pesisir dan Pulau Terpencil | 1 | √ | ||
| 14 | Toksikologi dan Ekologi Lingkungan Pesisir dan Pulau Terpencil | 2 | √ | ||
| 15 | Pengelolaan Bencana dan KLB pada wilayah Pesisir dan Pulau Terpencil | 1 | √ | ||
| 16 | Aspek Medikolegal dan Kedokteran Forensik pada Pelayanan Pekerja Selam Anjungan Lepas Pantai dan Penyelaman | 1 | |||
| 17 | Keterampilan klinik kedokteran kelautan 2 | 3 | |||
| TOTAL SKS SEMESTER II | 17 | ||||
| 18 | Ergonomi Pelayaran dan Pekerja Selam Anjungan Lepas Pantai | 2 | |||
| 19 | Pengujian dan Penilaian Tingkat Kesehatan Pelaut, Penumpang, Tenaga Penunjang Pelayaran | 2 | |||
| 20 | Pengujian dan Penilaian Tingkat Kesehatan Pekerja selam anjungan lepas pantai | 2 | |||
| 21 | Pre-Hospital Emergency Medicine pada Pelayaran dan Pekerja Selam Anjungan Lepas Pantai | 2 | |||
| 22 | SOLAS dan Survival at Sea | 1 | √ | ||
| 23 | Maritime Telemedicine Assistance | 1 | |||
| 24 | Fisika, Fisiologi dan Patofisiologi Penyelaman dan Hiperbarik | 2 | √ | ||
| 25 | Aspek Klinis pada Berbagai Jenis Penyelaman | 2 | |||
| 26 | Pengujian dan Penilaian Tingkat Kesehatan pada Penyelam | 2 | |||
| 27 | Keterampilan klinik kedokteran kelautan 3 | 3 | |||
| TOTAL SKS SEMESTER III | 19 | ||||
| 28 | Pre-Hospital Emergency Medicine pada Diving Injuries | 3 | |||
| 29 | Tatalaksana Diving Injuries di Fasilitas Pelayanan Kesehatan | 2 | |||
| 30 | Toksikologi dan Farmakologi dalam Terapi Oksigen Hiperbarik | 2 | |||
| 31 | Tatalaksana Terapi Oksigen Hiperbarik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan | 4 | √ | ||
| 32 | Pemeriksaan Penunjang dan Penggunaan Alat Kesehatan pada Kondisi Hiperbarik | 2 | |||
| 33 | Manajemen Pasien dan Safety pada Terapi Oksigen Hiperbarik | 2 | |||
| 34 | Epidemiologi, Upaya preventif dan penanggulangan penyakit dekompresi akibat penyelaman di kepulauan kecil | 3 | |||
| 35 | Keterampilan klinik kedokteran kelautan 4 | 3 | |||
| TOTAL SKS SEMESTER IV | 21 | ||||
| 35 | Rotasi Klinik di Unit Kesehatan Pelabuhan dan Kepelautan I | 3 | |||
| 36 | Rotasi Klinik di Unit Kedokteran Penyelaman dan Hiperbarik I | 5 | |||
| 37 | Rotasi Klinik di Kapal Atas Air dan Bawah Air I | 3 | |||
| 38 | Rotasi Klinik di Anjungan Lepas Pantai I | 3 | |||
| 39 | Rotasi Klinik di Wilayah Pesisir/Pulau terpencil I | 3 | |||
| TOTAL SKS SEMESTER V | 17 | ||||
| 40 | Rotasi Klinik di Unit Kesehatan Pelabuhan dan Kepelautan II | 3 | |||
| 41 | Rotasi Klinik di Unit Kedokteran Penyelaman dan Hiperbarik II | 5 | |||
| 42 | Rotasi Klinik di Kapal Atas Air dan Bawah Air II | 3 | |||
| 43 | Rotasi Klinik di Anjungan Lepas Pantai II | 3 | |||
| 44 | Rotasi Klinik di Wilayah Pesisir/Pulau terpencil II | 3 | |||
| TOTAL SKS SEMESTER VI | 17 | ||||
| 45 | Praktik Mandiri Pilihan (Unit Kesehatan Kelautan; Kapal) | 2 | |||
| 46 | Praktik Mandiri Unit Kedokteran Penyelaman dan Hiperbarik | 2 | |||
| 47 | Praktik Mandiri di Lokasi Pekerja Selam | 2 | |||
| 48 | Thesis | 4 | |||
| Total SKS Semester VII | 10 | ||||
| TOTAL SKS | 120 | ||||