Informasi

Pendahuluan

            Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Kelautan menerima mahasiswa baru tiap dua kali dalam setahun atau tiap semester. Penerimaan mahasiswa baru ini meliputi beberapa tahapan/prosedur yang wajib diikuti oleh calon mahasiswa baru. Proses ini diperlukan agar mahasiswa baru yang tersaring nantinya adalah yang sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan, dalam rangka menghasilkan lulusan spesialis kedokteran kelautan yang sesuai dengan yang tertuang dalam Perkonsil No. 71 Tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Spesialis Kedokteran Kelautan.

Ruang Lingkup

SOP penerimaan mahasiswa baru PPDS Kedokteran Kelautan ini berlaku dan dilaksanakan di Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Kedokteran Kelauatan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram, yang dalam pelaksanaannya melibatkan:

  1. Ketua Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Kedokteran Kelautan
  2. Ketua Tim Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PPDS Kedokteran Kelautan
  3. Tim Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PPDS Kedokteran Kelautan
  4. Calon peserta seleksi PPDS Kedokteran Kelautan

Ringkasan

            Penerimaan mahasiswa baru Program Studi PPDS Kedokteran Kelautan FK UNRAM dilakukan melalui 3 tahapan, yaitu:

TAHAP I

  1. Persyaratan akademik
  2. Persyaratan administratif
  3. Persyaratan lokal
  4. Prestasi selama pendidikan dokter
  5. Prestasi kerja

TAHAP II

  1. Ujian TPA
  2. Ujian TOEFL
  3. Psikotest
  4. Tes Kesehatan (fisik dan mental)

TAHAP III

  1. Ujian Tulis Akademik
  2. Wawancara
    1. Riwayat pendidikan
    1. Riwayat pekerjaan
    1. Riwayat keluarga
    1. Sikap/konsep pribadi
    1. Kepekaan
    1. Penilaian diri
  3. Rekomendasi/referensi

Seleksi yang sistematis dan terintegrasi ini mendukung standarisasi kemampuan akademik dan psikomotor calon peserta didik. Calon peserta yang dinyatakan lulus pada tahap I, dapat mengikuti tahap kedua, dan kelulusan pada tahap II merupakan syarat untuk mengikuti seleksi tahap ketiga. Dengan demikian proses yang dijalani oleh calon peserta seleksi merupakan proses berjenjang. Pengumuman kelulusan pada tiap tahapan diumumkan melalui laman http://fk.unram.ac.id.

Definisi/Pengertian Umum

     Calon mahasiswa baru PPDS dalam Program Studi Dokter Spesialis Kedokteran Kelautan adalah Dokter yang memiliki ijazah Dokter dari Fakultas Kedokteran Negeri atau Fakultas Kedokteran Swasta dan lulus uji kompetensi nasional dokter Indonesia dan telah menyelesaikan program internsip yang dilaksanakan oleh profesi (IDI) dan Kementerian Kesehatan Indonesia. Usia maksimal calon peserta didik maksimal 40 tahun, atau dengan pertimbangan khusus.

PENJELASAN

TAHAP I

  1. Persyaratan akademik
  2. Dokter dengan ijazah profesi dokter yang diakui pemerintah, berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun, kecuali ada pertimbangan khusus dan lulus seleksi yang berlaku
  3. Memiliki IPK Sarjana Kedokteran minimal 2,75
  4. Memiliki IPK Profesi Dokter minimal 2,75
  5. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik, dengan nilai TOEFL like test minimal 450
  6. Persyaratan lokal
  7. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna
  8. Tidak menggunakan obat-obatan terlarang NAPZA (Narkotik, psikotropik, dan zat adiktif lain)
  9. Berkelakuan baik
  10. Persyaratan administratif
NOKelengkapan Berkas
1Surat permohonan calon peserta PPDS.
2Biodata pribadi
3Fotocopy Ijazah Sarjana Kedokteran
4Fotocopy Ijazah dokter.
5Transkrip nilai akademik S1 dan profesi yang di legalisir oleh fakultas asal.
6Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia yang masih berlaku
7Sertifikat akreditasi fakultas kedokteran asal.
8Surat penyetaraan dari DIKTI (bagi lulusan dokter luar negeri)
9Surat rekomendasi dari atasan instansi
10Surat rekomendasi dari IDI tempat keanggotaan yang menyatakan tidak pernah melakukan malpraktik atau melakukan pelanggaran kode etik kedokteran
11Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Resort, khusus bagi calon pelamar yang berasal dari instansi TNI dan POLRI, Surat Keterangan Kelakuan Baik dikeluarkan dari kesatuan masing-masing yang telah dilegalisasi.
12Surat Keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dari rumah sakit pemerintah
13Surat keterangan bebas penggunaan NAPZA (Narkotik, psikotropik, dan zat adiktif lain) dari Rumah Sakit Pemerintah
14Surat pernyataan bermaterai tentang jaminan pembiayaan (dari instansi atau perorangan)
15Surat pernyataan bermaterai dari calon peserta didik yang menyatakan tidak sedang menjadi mahasiswa di Prodi lain dan Program Pendidikan Dokter Spesialis-1 lain pada periode yang sama.
16Fotokopi SK Calon PNS dan SK Pengangkatan PNS bagi Pegawai Negeri Sipil wajib melampirkan;
17Bagi pelamar yang berasal dari TNI dan POLRI wajib melampirkan fotokopi Surat Perintah (SPRIN) Pertama dan Surat Perintah (SPRIN) Terakhir;
18Sertifikat bukti pencapaian prestasi selama pendidikan dokter (jika ada)
19Sertifikat bukti pencapaian prestasi selama kerja (jika ada)
20Surat pernyataan kesanggupan mentaati peraturan akademik yang berlaku dan bersedia menerima sanksi bila melanggar.

TAHAP II

  1. Ujian TPA
  2. Ujian TOEFL
  3. Psikotest
  4. Tes Kesehatan (fisik dan mental)

TAHAP III

  1. Ujian Tulis Akademik
  2. Wawancara
    1. Riwayat pendidikan
    1. Riwayat pekerjaan
    1. Riwayat keluarga
    1. Sikap/konsep pribadi
    1. Kepekaan
    1. Penilaian diri
  3. Rekomendasi/referensi

JADWAL PROSES PENERIMAAN MAHASISWA BARU PPDS KL FK UNRAM

GANJIL 2023/2024

Pendaftaran26 Juni-18 Juli 2023
Pengumuman lulus tahap I21 Juli 2023
Uji Tahap II 
TPA24 Juli 2023
TOEFL25 Juli 2023
Psikotest24 Juli 2023
Tes Kesehatan26 Juli 2023
Pengumuman lulus tahap II28 Juli 2023
Uji Tahap III 
Wawancara1 Agustus 2023
Ujian akademik31 Juli 2023
Pengumuman Mahasiswa Baru PPDS KL FK UNRAM4 Agustus